Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pedoman Ramah Anak

Pedoman Pemberitaan Ramah Anak DELIKNEWS.ID

DELIKNEWS.ID berkomitmen melindungi hak-hak anak dalam setiap proses peliputan dan pemberitaan. Seluruh wartawan, editor, dan kontributor wajib mematuhi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) Dewan Pers, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik.

Dalam setiap pemberitaan yang melibatkan anak, DELIKNEWS.ID menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Mengutamakan Kepentingan Terbaik bagi Anak

Setiap pemberitaan harus mengedepankan perlindungan hak, keselamatan, tumbuh kembang, dan masa depan anak.

2. Melindungi Identitas Anak

DELIKNEWS.ID tidak mengungkap identitas anak yang menjadi korban, pelaku, saksi tindak pidana, maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

Identitas meliputi nama, foto wajah, alamat, nama sekolah, nama orang tua, maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati diri anak.

3. Menghindari Eksploitasi Anak

Redaksi tidak mempublikasikan konten yang mengeksploitasi anak secara fisik, psikologis, seksual, ekonomi, maupun sosial demi kepentingan pemberitaan.

4. Menggunakan Bahasa yang Santun

Pemberitaan menggunakan bahasa yang menghormati martabat anak, tidak memberi stigma, tidak menghakimi, serta tidak menggunakan istilah yang merendahkan.

5. Menghormati Privasi Anak

Wartawan tidak melakukan wawancara atau pengambilan gambar terhadap anak tanpa memperhatikan keselamatan, kenyamanan, serta hak privasinya.

6. Tidak Menampilkan Konten yang Berdampak Buruk

DELIKNEWS.ID tidak mempublikasikan foto, video, atau informasi yang dapat menimbulkan trauma, mempermalukan, atau membahayakan anak.

7. Verifikasi dan Akurasi

Setiap informasi mengenai anak wajib diverifikasi secara cermat serta disajikan secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

8. Edukasi kepada Masyarakat

DELIKNEWS.ID mendukung pemberitaan yang memberikan edukasi mengenai perlindungan anak, hak-hak anak, pencegahan kekerasan, serta upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

9. Hak Koreksi dan Hak Jawab

Apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan yang berkaitan dengan anak, DELIKNEWS.ID akan melakukan koreksi sesuai mekanisme yang berlaku dan memberikan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Komitmen DELIKNEWS.ID

DELIKNEWS.ID percaya bahwa media memiliki tanggung jawab penting dalam menciptakan ruang informasi yang aman dan ramah bagi anak.

Oleh karena itu, setiap produk jurnalistik yang melibatkan anak akan disusun dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, menghormati hak asasi manusia, serta mematuhi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dengan komitmen tersebut, DELIKNEWS.ID berupaya menghadirkan jurnalisme yang profesional, independen, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab serta turut mendukung terwujudnya lingkungan informasi yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.

expand_less
Lewat ke baris perkakas